Tata Tertib & Waktu Berkunjung

Kewajiban Para Pengunjung

  1. Jam Berkunjung :

    a. Hari Kerja

    Siang pukul      : 11.00 – 12.00 WIB
    Sore pukul        : 17.00 – 19.00 WIB

    b. Hari Minggu/Libur

    Siang pukul       : 10.00 – 12.00 WIB
    Sore pukul           : 17.00 – 20.00 WIB
  2. Sesudah jam berkunjung harap segera meninggalkan ruangan.
  3. Pasien dapat ditunggu oleh satu orang anggota keluarga terdekat dan mengurus kartu penunggu ke petugas ruang perawatan setempat.
  4. Apabila penunggu pasien dibutuhkan lebih dari 1 (satu) orang dan atas pertimbangan petugas ruangan maka keluarga dapat mengurus surat ijin menunggu dan akan mendapat kartu tunggu dari petugas.

LARANGAN BAGI PENGUNJUNG

  1. Tidak membawa senjata api dan senjata tajam.
  2. Tidak membawa anak kecil dibawah umur 10 (sepuluh) Tahun masuk ke ruang perawatan.
  3. Tidak membuat kegaduhan dan keributan di Rumah Sakit
  4. Tidak membawa barang berharga dan/atau uang dalam jumlah besar.
  5. Dilarang bermain diluar ruangan/taman sesudah berkunjung selesai.
  6. Dilarang merokok diseluruh area Rumah Sakit
0 Komentar