Kewajiban Para Pengunjung
- Jam Berkunjung :
a. Hari Kerja
Siang pukul : 11.00 – 12.00 WIB
Sore pukul : 17.00 – 19.00 WIB
b. Hari Minggu/Libur
Siang pukul : 10.00 – 12.00 WIB
Sore pukul : 17.00 – 20.00 WIB - Sesudah jam berkunjung harap segera meninggalkan ruangan.
- Pasien dapat ditunggu oleh satu orang anggota keluarga terdekat dan mengurus kartu penunggu ke petugas ruang perawatan setempat.
- Apabila penunggu pasien dibutuhkan lebih dari 1 (satu) orang dan atas pertimbangan petugas ruangan maka keluarga dapat mengurus surat ijin menunggu dan akan mendapat kartu tunggu dari petugas.
LARANGAN BAGI PENGUNJUNG
- Tidak membawa senjata api dan senjata tajam.
- Tidak membawa anak kecil dibawah umur 10 (sepuluh) Tahun masuk ke ruang perawatan.
- Tidak membuat kegaduhan dan keributan di Rumah Sakit
- Tidak membawa barang berharga dan/atau uang dalam jumlah besar.
- Dilarang bermain diluar ruangan/taman sesudah berkunjung selesai.
- Dilarang merokok diseluruh area Rumah Sakit
0 Komentar